TATA CARA MENGIKUTI UNDIAN
Sampoerna Mobile Saving menyelenggarakan undian regular setiap bulan dan undian Grand Prize setiap 3 (tiga) bulan sekali dengan aturan sebagai berikut:
A. ATURAN UMUM
- Nasabah Sampoerna Mobile Saving mendapatkan poin yang otomatis diikutsertakan dalam program undian Sampoerna Mobile Saving. Nasabah yang memenuhi kriteria eligible untuk mengikuti program undian adalah sebagai berikut:
- Memiliki akun (user id) Sampoerna Mobile Saving dan memiliki tabungan Sampoerna Mobile Saving dengan status tidak ter-blokir dan tidak dormant pada saat penarikan data eligible calon peserta undian.
- Memiliki tabungan Sampoerna Mobile Saving dengan saldo rata-rata harian minimal Rp 50.000,00 pada bulan pengundian.
- Poin registrasi diperoleh nasabah sejak nasabah melakukan registrasi awal Sampoerna Mobile Saving, poin saldo diperoleh dari perhitungan saldo rata-rata harian dan poin promo diperoleh dari keikutsertaan nasabah dalam promo marketing.
- Perhitungan poin saldo otomatis dilakukan setiap akhir bulan berjalan dan akan ter-update di aplikasi setiap tanggal 1 pada bulan berikutnya
- Penarikan undian dilakukan maksimal pada minggu ke-3 (tiga) atau ke-4 (empat) bulan berikutnya.
- Contoh : Poin bulan Oktober dapat dilihat pada aplikasi Sampoerna Mobile Saving per tanggal 1 November dan diundi pada tanggal 16
- Poin peserta undian diikutsertakan dalam setiap pengundian hadiah (selama peserta masih memiliki poin). Setiap hadiah yang dimenangkan akan mengurangi 1 (satu) poin pada periode tersebut, sisa poin lainnya akan tetap diikutsertakan dalam pengundian periode yang sama.
- Setiap akun (user id) Sampoerna Mobile Saving yang memiliki tabungan Sampoerna Mobile Saving dapat memenangkan hadiah undian nominal Rp 250.000,00 dan Rp 750.000,00 lebih dari 1 (satu) kali dalam setiap bulan penarikan undian. Maksimal jumlah hadiah yang dapat diterima pada nominal tersebut adalah Rp 3.000.000.
- Jika akun (user id) Sampoerna Mobile Saving yang memiliki tabungan Sampoerna Mobile Saving memenangkan hadiah Rp 3.000.000,00 dan Rp 9.000.000,00 maka hadiah nominal kecil hangus dan dilakukan pengundian ulang untuk mengisi kuota pemenang pada periode tersebut.
- Hadiah yang berhak didapatkan oleh setiap akun (user id) Sampoerna Mobile Saving yang memiliki tabungan Sampoerna Mobile Saving adalah Rp 3.000.000,00, Rp 9.000.000,00, Rp 25.000.000,00 dan hadiah dengan nominal tertinggi yaitu Rp 100.000.000,00.
- Pengumuman pemenang undian akan disampaikan melalui SMS, dan/atau email, website Sampoerna Mobile Saving, dan media sosial dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dilakukan pengundian.
APPLE TIDAK TERLIBAT DENGAN CARA APAPUN DALAM UNDIAN/KONTES INI. BANK SAHABAT SAMPOERNA SEPENUHNYA BERTANGGUNG JAWAB UNTUK MENYEDIAKAN HADIAH TERCANTUM DI SINI. HADIAH YANG DIMENANGKAN BUKAN PRODUK APPLE, JUGA TIDAK TERKAIT DENGAN APPLE DALAM CARA APAPUN. BANK SAHABAT SAMPOERNA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS PENYELENGGARAAN UNDIAN DAN PEMBAGIAN HADIAH UNDIAN. APPLE TIDAK MENSPONSORI UNDIAN/ KONTES INI DENGAN CARA APAPUN. - Penyelenggara mengirimkan hadiah undian ke rekening Sampoerna Mobile Saving atas nama pemenang maksimal 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman.
- Apabila penyelenggara gagal mengirimkan hadiah ke rekening yang terdaftar karena hadiah tidak tertebak / tidak diambil oleh pemenang / hadiah tidak dapat ditransfer ke rek pemenang dengan potensi alasan saat pengundian dilakukan akun nasabah diblokir (dormant, blokir oleh system, dll), teridentifikasi fraud, dan atau rekening tutup dalam kurun waktu 60 (enam puluh) hari kalender sejak pengumuman pemenang, maka hadiah akan diserahkan kepada Dinas Sosial.
- Seluruh pajak hadiah ditanggung oleh Bank Sahabat Sampoerna sehingga pemenang mendapatkan hadiah sesuai dengan nominal hadiah (pajak gross up).
- Bank Sampoerna berhak untuk mendiskualifikasi/ menggugurkan hadiah apabila pemenang merupakan :
– Karyawan aktif Bank Sampoerna, Mitra (KSP Sahabat Mitra Sejati) dan PT Mekar Investama Sampoerna
– Teridentifikasi Fraud
– Masuk dalam Daftar Hitam Negara - Apabila terdapat pemenang undian yang gagal dikirimkan hadiah karena meninggal dunia, maka penyerahan hadiah diberikan kepada ahli waris dengan melampirkan dokumen pendukung seperti akta kematian, surat ahli waris dan lainnya (sesuai dengan ketentuan Bank Sahabat Sampoerna).
- Dalam jangka waktu 30 (Tiga Puluh) hari kerja pemenang tidak memberi dokumen syarat pemenang dan atau Bank Sampoerna gagal mengirimkan hadiah ke rekening yang terdaftar karena potensi alasan saat pengundian dilakukan akun nasabah diblokir (dormant, blokir oleh system, dll), teridentifikasi fraud, atau rekening tutup maka hadiah akan diserahkan kepada negara melalui Kementerian Sosial RI.
B. ATURAN UNDIAN BULANAN REGULER
- Undian bulanan dilakukan berdasarkan jumlah poin yang dimiliki oleh Nasabah Sampoerna Mobile Saving di setiap bulan periode undian.
- Poin akan diperbarui pada bulan berikutnya sesuai dengan perhitungan saldo rata-rata yang dimiliki nasabah pada bulan periode undian tersebut, sehingga apabila nasabah tidak melakukan penambahan saldo, nasabah akan tetap mendapatkan Poin Saldo berdasarkan saldo mengendap pada bulan berjalan. Hal ini dikarenakan Poin Saldo dihitung berdasarkan saldo rata-rata harian setiap akhir bulan.
C. ATURAN UNDIAN GRAND PRIZE
- Undian Grand Prize dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali.
- Khusus untuk undian hadiah Grand Prize, poin yang diundi adalah akumulasi poin yang didapat nasabah pada periode Grand Prize 3 (tiga) bulanan Sedangkan untuk undian hadiah reguler pada bulan pengundian Grand Prize, poin yang diundi adalah poin yang didapat nasabah pada periode 1 (satu) bulan tersebut.
- Contoh 1:
Pelaksanaan acara undian pada bulan Oktober 2021 adalah pengundian untuk periode poin Juli sampai dengan September 2021. Pada bulan Oktober tersebut, maka akan dilakukan undian Grand Prize dan undian bulanan reguler pada waktu yang sama. Nasabah A, memiliki poin pada bulan Juli sampai September dengan keterangan sebagai berikut:
- Juli       : 5000 poin
- Agustus   : 5000 poin
- September : 5000 poin
Dengan demikian, poin yang akan diikut sertakan pada Grand Prize adalah total poin pada periode 3 (tiga) bulan tersebut, yaitu 15.000 poin. Sedangkan, poin yang akan diikutsertakan pada undian bulanan reguler adalah poin yang dimiliki Nasabah pada bulan September saja, yaitu 5000 poin.
- Contoh 2:
Pelaksanaan acara undian pada bulan Oktober 2021 adalah pengundian untuk periode poin Juli sampai dengan September 2021. Pada bulan Oktober 2021 tersebut, maka akan dilakukan undian Grand Prize dan undian bulanan reguler pada waktu yang sama. Nasabah B, memiliki poin pada bulan Juli sampai September dengan keterangan sebagai berikut:
- Juli               : 1000 poin
- Agustus                     : 0 poin
- September         : 200 poin
Dengan demikian, poin yang akan diikut sertakan pada Grand Prize adalah total poin pada periode 3 (tiga) bulan tersebut, yaitu 1.200 poin. Sedangkan, poin yang akan diikutsertakan pada undian bulanan reguler adalah poin yang dimiliki nasabah pada bulan September saja, yaitu 200 poin.
- Pada periode Grand Prize selanjutnya, poin akan diperbarui sesuai dengan akumulasi poin 3 (tiga) bulanan pada periode yang berjalan.