KENAPA HARUS IKUTAN?

  • Potensi Outlet makin ramai karena promo Cashback!
  • Dapat insentif bulanan!
  • Ada kesempatan outlet kamu semakin dikenal!

Pembayaran menggunakan fitur QRIS melalui aplikasi SMB dengan sumber dana rekening SMS di merchant pilihan yang menggunakan QRIS BSS akan mendapatkan cashback sebesar 50% dengan maksimum sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah)

Syarat dan Ketentuan:

  1. Periode program: 15 Oktober – 31 Desember 2025
  2. Berlaku bagi Nasabah rekening SMS yang melakukan transaksi di Merchant pilihan yang menggunakan QRIS BSS melalui aplikasi SMB
  3. Kuota berlaku bagi 300 (tiga ratus) transaksi pertama/selama periode berjalan
  4. Cashback sebesar 50% dengan maksimum Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dapat diterima maksimum 1 (satu) kali transaksi/Nasabah/hari. Tanpa minimum transaksi
  5. Cashback akan dikreditkan ke rekening masing-masing Nasabah maksimum H+1 (satu) setelah transaksi berhasil
  6. Pajak ditanggung oleh Bank Sahabat Sampoerna
  7. Bank Sahabat Sampoerna  berhak untuk mendiskualifikasi/menggugurkan hadiah apabila:
    • Terdapat indikasi penyalahgunaan, seperti penggunaan foto selfie yang dimanipulasi atau informasi palsu,
    • Terbukti melakukan kecurangan atau melanggar ketentuan yang berlaku,
    • Nasabah tercatat dalam Daftar Hitam Nasional,
    • Tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan yang ditetapkan dalam program ini
  8. Dengan mengikuti promo ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku

Merchant pilihan pada area yang pernah diadakan event SMB dan memiliki frekuensi transaksi (all issuer) tertinggi dengan minimum 250 (dua ratus lima puluh) frekuensi transaksi/bulan di QRIS BSS kamu akan mendapatkan insentif hingga Rp200.000 (dua ratus ribu Rupiah)


Syarat dan Ketentuan:

  1. Periode program: 1 Oktober – 31 Desember 2025
  2. Berlaku untuk existing merchant pilihan di area yang pernah diadakan event SMB dan telah diakuisisi oleh BSS periode 2022 – 2025
  3. Program dapat berjalan apabila terdapat minimum 5 (lima) merchant pada poin 2 (dua) memiliki transaksi minimum 250 (dua ratus lima puluh) transaksi/merchant/bulan
  4. Insentif berlaku untuk 50 (lima puluh merchant pertama yang memiliki frekuensi transaksi tertinggi dengan minimum 250 (dua ratus lima puluh) frekuensi transaksi/merchant/bulan. Dengan tiering insentif sebagai berikut:
    Hal Hadiah (Rp)
    Merchant ke – 1 s.d. 25 200.000
    Merchant ke – 25 s.d. 50 50.000
  5. Apabila terdapat merchant dengan jumlah transaksi yang sama, maka merchant yang lebih dahulu mencapai jumlah transaksi tersebut akan mendapatkan urutan lebih tinggi
  6. Hadiah tidak berlaku kelipatan
  7. Merchant dapat mendapatkan hadiah tiap bulannya
  8. Pajak ditanggung oleh Bank Sahabat Sampoerna
  9. Bank Sahabat Sampoerna  berhak untuk mendiskualifikasi/menggugurkan hadiah apabila:
    • Terdapat indikasi penyalahgunaan, seperti penggunaan foto selfie yang dimanipulasi atau informasi palsu,
    • Terbukti melakukan kecurangan atau melanggar ketentuan yang berlaku,
    • Nasabah tercatat dalam Daftar Hitam Nasional,
    • Tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan yang ditetapkan dalam program ini,
    • BSS menemukan transaksi tidak wajar atau manipulasi (contoh: satu atau dua akun/nomor yang sama melakukan transaksi berulang dengan merchant hanya untuk menambah jumlah transaksi)
  10. Dengan mengikuti promo ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku