Hai Teman Sandy!
Sudah siap menjadi Sultan berikutnya?! Sampoerna Mobile Banking akan menyapa warga Tangerang dalam acara Sultan Dadakan BANTEN Sampoerna Mobile Saving pada hari Sabtu, tanggal 29 Juli 2023 di Atrium The Breeze BSD City!
Membagikan ratusan hadiah Undian Grand Prize Sampoerna Mobile Saving periode poin April-Juni 2023 dengan total Rp300.000.000 dan ratusan hadiah undian lainnya untuk nasabah Samporna Mobile Saving yang beruntung, serta doorprize Sultan Dadakan khusus untuk warga BANTEN dan nasabah Bank Sampoerna Cabang Gading Serpong dengan hadiah utama 10gr Logam Mulia. Dimeriahkan oleh Friday Noraebang dan Ardhito Pramono!
Kamu bisa bermain Arcade Games dan dapatkan hadiah ekslusif serta kesempatan menang hadiah tambahan Logam mulia 1gr/Air Fryer/TWS!! Tak hanya itu, ikuti berbagai aktivitas seru lainnya seperti Get Pound, Cover Dance K-POP Competition, Kuis/Games, dan program berhadiah menarik di booth Sampoerna Mobile Banking!
Jangan lupa datang ya Teman Sandy, baca informasi lebih lengkap di bawah ini!
Gak sabar menunggu acaranya dan ingin bersiap untuk memenangkan hadiah undian dan doorprize ? Yuk baca di bawah ini informasi lengkap dan cara ikutan yang Sandy siapin untuk kalian:
SULTAN DADAKAN BANTEN
Spesial untuk warga Banten dan nasabah Bank Sampoerna cabang Gading Serpong! Dapatkan kesempatan menjadi Sultan Dadakan dengan memenangkan Hadiah Utama 10 Gr Logam Mulia. Caranya mudah, kamu hanya perlu meningkatkan saldo tabungan minimal Rp5.000.000 untuk mendapatkan 1 (satu) kupon doorprize yang akan di undi pada acara Sultan Dadakan BANTEN!
Jenis Hadiah | Nilai Hadiah* | Jumlah Hadiah | Total Hadiah |
---|---|---|---|
Hadiah Utama 10 Gram Logam Mulia |
Rp10.000.000 | 1 | Rp10.000.000 |
Hadiah I Saldo SMS |
Rp1.000.000 | 10 | Rp10.000.000 |
Hadiah II Saldo SMS |
Rp500.000 | 10 | Rp5.000.000 |
Total Hadiah | 21 | Rp25.000.000 |
*Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang, nominal hadiah sudah dipotong pajak.
Syarat dan Ketentuan Program Doorprize Sultan Dadakan:
- Program dapat diikuti oleh nasabah Sampoerna Mobile Saving (SMS) yang berdomisili/memiliki KTP provinsi Banten dan nasabah Bank Sampoerna cabang Gading Serpong yang memiliki rekening SMS .
- Program berlaku untuk seluruh nasabah (baru/existing)
- Nasabah existing yang memiliki kenaikan saldo min. Rp5.000.000 antara tgl 01 Juni – 21 Juli 2023 akan otomatis mendapat 1 (satu) kupon SULTAN DADAKAN (berlaku kelipatan).
- Nasabah baru yang hadir di acara Sultan Dadakan BANTEN dan melakukan registrasi kemudian nabung min. Rp5.000.000 akan mendapat 1 kupon SULTAN DADAKAN (berlaku kelipatan).
- Nasabah existing yang hadir dalam acara Sultan Dadakan BANTEN, menabung dari tanggal 22-29 Juli 2023 atau memperlihatkan saldo min. Rp5.000.000 akan mendapat 1 kupon SULTAN DADAKAN (berlaku kelipatan) maksimal 100 (seratus) kupon.
- Nasabah yang diikutsertakan adalah nasabah aktif (status tidak ter-blokir dan atau dormant)
Pengumuman Pemenang
- Pemenang SULTAN DADAKAN diumumkan saat acara Sultan Dadakan BANTEN Sampoerna Mobile Saving (SMS).
- Pemenang wajib membawa e-KTP domisili BANTEN untuk verifikasi data atau menunjukan rekening Sampoerna Mobile Saving di aplikasi Sampoerna Mobile Banking.
- Nasabah bisa menang maksimal 1 (satu) kali untuk setiap jenis hadiah (maksimal menang 3 (tiga) jenis hadiah SULTAN DADAKAN).
- Pemenang hadiah utama 10gr Logam Mulia wajib hadir. Apabila dilakukan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali dan tidak hadir maka dinyatakan gugur. Percobaan penarikan pemenang akan dilakukan maksimal sebanyak 4 (empat) kali, apabila pemenang ketiga tidak hadir setelah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali maka penarikan pemenang keempat akan otomatis dinyatakan sebagai pemenang.
- Hadiah Logam Mulia tidak dapat diuangkan.
- Hadiah saldo SMS akan dikirimkan kepada pemenang maksimal 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman pemenang.
- Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.
- Bank Sahabat Sampoerna berhak untuk mendiskualifikasi/menggugurkan hadiah apabila pemenang merupakan:
- Karyawan aktif Bank Sahabat Sampoerna atau Mitra
- Teridentifikasi Fraud
- Masuk dalam Daftar Hitam Nasional