Syarat & Ketentuan Pemenang Program Doorprize Sultan Dadakan:
- Pemenang SULTAN DADAKAN diumumkan saat acara Sultan Dadakan SUMUT Sampoerna Mobile Saving (SMS) pada tanggal 29 Oktober 2022 di Ringroad Citywalks Medan.
- Pemenang dibuktikan oleh KTP berdomisili Medan / SUMUT dan menunjukkan rekening Sampoerna Mobile Saving di aplikasi Sampoerna Mobile Banking.
- Nasabah bisa menang maksimal 1 (satu) kali untuk setiap jenis hadiah (maksimal menang 3 jenis hadiah SULTAN DADAKAN).
- Pemenang hadiah Utama Rp20.000.000 wajib hadir (apabila dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali tidak hadir maka dinyatakan gugur. Percobaan penarikan pemenang akan dilakukan maksimal sebanyak 4 kali, apabila pemenang ketiga tidak hadir setelah dilakukan pemenanggilan sebanyak 3 kali maka penarikan pemenang keempat akan dinyatakan sebagai pemenang).
- Hadiah akan dikirimkan kepada pemenang maksimal 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman.
- Pajak hadiah ditanggung pemenang.
- Bank Sahabat Sampoerna berhak untuk mendiskualifikasi/menggugurkan hadiah apabila pemenang merupakan:
- Karyawan aktif Bank Sahabat Sampoerna, Mitra (KSP Sahabat Mitra Sejati dan PT Mekar Investama Sampoerna)
- Teridentifikasi Fraud
- Masuk dalam daftar hitam Negara