Syarat & Ketentuan Pemenang Program Doorprize Sultan Dadakan:

  1. Pemenang SULTAN DADAKAN diumumkan saat acara Sultan Dadakan SUMUT Sampoerna Mobile Saving (SMS) pada tanggal 29 Oktober 2022 di Ringroad Citywalks Medan.
  2. Pemenang dibuktikan oleh KTP berdomisili Medan / SUMUT dan menunjukkan rekening  Sampoerna Mobile Saving di aplikasi Sampoerna Mobile Banking.
  3. Nasabah bisa menang maksimal 1 (satu) kali untuk setiap jenis hadiah (maksimal menang 3 jenis hadiah SULTAN DADAKAN).
  4. Pemenang hadiah Utama Rp20.000.000 wajib hadir (apabila dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali tidak hadir maka dinyatakan gugur. Percobaan penarikan pemenang akan dilakukan maksimal sebanyak 4 kali, apabila pemenang ketiga tidak hadir setelah dilakukan pemenanggilan sebanyak 3 kali maka penarikan pemenang keempat akan dinyatakan sebagai pemenang).
  5. Hadiah akan dikirimkan  kepada pemenang maksimal 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman.
  6. Pajak hadiah ditanggung pemenang.
  7. Bank Sahabat Sampoerna berhak untuk mendiskualifikasi/menggugurkan hadiah apabila pemenang merupakan:
    • Karyawan aktif Bank Sahabat Sampoerna, Mitra (KSP Sahabat Mitra Sejati dan PT Mekar Investama Sampoerna)
    • Teridentifikasi Fraud
    • Masuk dalam daftar hitam Negara