Hai Teman Sandy,

Telah dilaksanakan penarikan Undian Reguler periode poin Juli – September 2024 dan Undian Grand Prize SMS periode poin Januari – September 2024 pada tanggal 09 November 2024, membagikan 123 hadiah undian dengan total hadiah Rp210.750.000 dan 1 Unit Toyota Innova Zenix bagi nasabah yang beruntung!

Penarikan undian kali ini diselenggarakan saat event Sampoerna Fest Semarang 9 November 2024, bertempat di Sam Poo Kong, Semarang. Dihadiri oleh para saksi dari Dinas Sosial, Notaris dan Kepolisian untuk menjaga keabsahan penarikan undian.

Ayo nabung dan tingkatkan saldo kamu agar kesempatan menang undian semakin besar!

Penasaran siapa saja nasabah pemenang undiannya? Lihat dibawah ini ya.

PEMENANG UNDIAN REGULER SAMPOERNA MOBILE SAVING
(PERIODE POIN JULI – SEPTEMBER 2024) DAN UNDIAN GRAND PRIZE SAMPOERNA MOBILE SAVING
PERIODE POIN (JANUARI – SEPTEMBER 2024)

Syarat dan Ketentuan Undian Reguler dan Undian Grand Prize Sampoerna Mobile Saving yang berhak menerima hadiah Undian :

  1.  Pemenang akan dihubungi secara resmi oleh Bank Sahabat Sampoerna melalui SMS dan email resmi:
    • Email : Sampoerna Mobile Banking (sampoernamobile@banksampoerna.com)
    • SMS : B Sampoerna
  2. Peserta undian diperkenankan untuk memenangkan hadiah undian nominal Rp250.000,- dan Rp500.000,- lebih dari 1 kali dalam setiap bulan penarikan undian, maksimal jumlah hadiah yang dapat diterima pada nominal tersebut adalah Rp3.000.000,-.
  3.  Jika peserta undian memenangkan hadiah undian regular yaitu Rp9.000.000,-, 25.000.000,-, Rp100.000.000,-, atau hadiah undian grand prize 1 Unit Toyota Innova Zenix maka hadiah yang dianggap sah adalah hadiah dengan nominal tertinggi. Adapun hadiah Rp9.000.000,-, Rp25.000.000,- dan Rp100.000.000 akan diundi ulang untuk mengisi kuota pemenang lain pada periode tersebut.
  4.  Apabila peserta undian telah memenangkan hadiah Rp9.000.000,-, Rp25.000.000,-, Rp100.000.000,- dan 1 Unit Toyota Innova Zenix otomatis tidak diikutsertakan dalam undian nominal Rp250.000,- dan Rp500.000,-.
  5. Pemenang hadiah 1 Unit Toyota Innova Zenix tidak dapat request warna mobil, tahun produksi dan hadiah tidak dapat diuangkan.
  6.  Hadiah saldo akan dikirimkan kepada pemenang maksimal 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman.
  7. Hadiah 1 Unit Toyota Innova Zenix akan dikirimkan ke alamat pemenang sesuai data yang terdapat di sistem Bank Sahabat Sampoerna atau ke alamat sesuai kesepakatan antara penyelenggara dan pemenang hadiah dilampirkan dengan dokumen pendukung.
  8. Biaya pengiriman hadiah 1 Unit Toyota Zenix ditanggung oleh Bank Sahabat Sampoerna.
  9. Biaya balik nama hadiah 1 Unit Toyota Zenix ditanggung oleh pemenang.
  10. Pajak ditanggung oleh Bank Sampoerna dan hadiah saldo akan dikirimkan ke rekening Sampoerna Mobile Saving pemenang.
  11.  Apabila terdapat pemenang undian yang gagal dikirimkan hadiah karena meninggal dunia, maka penyerahan hadiah diberikan kepada ahli waris dengan melampirkan dokumen pendukung seperti akta kematian, surat ahli waris, dan lainnya (sesuai dengan ketentuan Bank Sahabat Sampoerna)
  12. Bank Sahabat Sampoerna akan menghubungi pemenang apabila gagal mengirimkan hadiah karena rekening pemenang dalam keadaan blokir, dormant atau kondisi lainnya. Apabila sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender pemenang tidak mengaktifkan kembali rekeningnya, maka hadiah akan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI  sesuai ketentuan yang berlaku.
  13.  Bank Sahabat Sampoerna berhak untuk mendiskualifikasi atau menggugurkan hadiah apabila pemenang merupakan:
    • Karyawan aktif Bank Sahabat Sampoerna dan karyawan Mitra (KSP Sahabat Mitra Sejati)
    • Teridentifikasi Fraud
    • Masuk dalam Daftar Hitam Nasional
  14. Hadiah yang didiskualifikasi/digugurkan akan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI sesuai ketentuan yang berlaku.
  15. Mohon berhati-hati dengan segala tindak penipuan yang mengatasnamakan Bank Sahabat Sampoerna. Para pemenang tidak dipungut biaya apapun. Jadi, dapat dipastikan apabila kamu diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai syarat mendapatkan hadiah, hal tersebut adalah tindakan penipuan.