Salah satu produk dari Bank Sahabat Sampoerna merupakan tabungan online yang tidak mengharuskan kamu datang ke bank untuk buka rekening. Registrasi Sampoerna Mobile Saving cukup melalui aplikasi Sampoerna Mobile Banking, dengan berbagai macam fitur yang dapat memberikan kamu layanan-layanan agar memudahkan kamu dalam bertransaksi.

Registrasi mudah, transaksi murah dan berkesempatan menang undian setiap bulan sepanjang tahun.

Tidak ada biaya administrasi bulanan
Tidak ada biaya penutupan rekening

Tiering Suku Bunga
Sebelum Perubahan Sesudah Perubahan
< 500 juta 0,25% per tahun 1,00% per tahun
≥ 500 juta 0,50% per tahun 1,00% per tahun

*Efektif per tanggal 26 Agustus 2024
*Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan manajemen.

Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Sampoerna Mobile Banking (“Syarat dan Ketentuan SMB”) dan Syarat dan Ketentuan Umum millik PT Bank Sahabat Sampoerna (“SKU”), oleh karena itu Nasabah tunduk dan terikat pada ketentuan yang tercantum di dalam Syarat dan Ketentuan ini, Syarat dan Ketentuan SMB dan SKU, kecuali dinyatakan lain, hal-hal yang tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan SMB dan SKU.

DEFINISI

Dalam Syarat dan Ketentuan ini:

  1. Bank adalah PT Bank Sahabat Sampoerna.
  2. Sampoerna Mobile Saving adalah tabungan reguler Bank yang hanya dapat dibuka melalui aplikasi Sampoerna Mobile Banking.
  3. Sampoerna Mobile Banking atau (“SMB”) adalah sebuah aplikasi mobile banking berbasis internet milik Bank yang dapat digunakan oleh nasabah individu/perorangan untuk mengakses layanan perbankan secara online termasuk namun tidak terbatas pada pengecekan saldo, transfer dana, pembelian, dan pembayaran melalui perangkat bergerak (mobile device) seperti telepon genggam (smartphone, tab, dan lain-lain).
  4. Kantor Cabang Bank adalah semua kantor cabang utama Bank/Kantor Cabang Pembantu Bank di seluruh Indonesia, yang tidak terbatas pada Kantor Cabang Utama /Kantor Cabang Pembantu tempat Nasabah membuka rekening tabungan.

PEMBUKAAN SAMPOERNA MOBILE SAVING

  1. Nasabah tidak harus memiliki produk Bank lainnya sebelum membuka Sampoerna Mobile Saving.
  2. Pembukaan Sampoerna Mobile Saving hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SMB.
  3. Sebelum melakukan pembukaan Sampoerna Mobile Saving, calon Nasabah wajib terlebih dahulu membaca, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank terkait dengan pendaftaran SMB melalui aplikasi SMB yang tersedia pada menu dalam aplikasi SMB atau media lain yang ditentukan oleh Bank.
  4. Mekanisme pembukaan Sampoerna Mobile Saving:
    • Pembukaan Sampoerna Mobile Saving dapat dilakukan sendiri oleh calon Nasabah. Calon Nasabah melaksanakan pembukaan Sampoerna Mobile Saving sesuai dengan panduan yang diberikan pada aplikasi SMB.
    • Calon Nasabah wajib:
      • memiliki kewarganegaraan warga negara Indonesia;
      • mempunyai e-KTP sendiri, yang berlaku dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
      • mempunyai nomor telepon selular Indonesia dan alamat e-mail yang masih berlaku;
      • mempunyai alamat surat menyurat di Indonesia;
      • memasukkan data pribadi, yaitu sumber penghasilan, pendapatan per bulan dan tujuan pembukaan rekening;
      • mengunggah foto e-KTP dan melakukan swafoto dengan e-KTP;
      • menyediakan dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh Bank dari waktu ke waktu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan beserta peraturan-peraturan terkait lainnya (sebagaimana dapat diperbaharui dari waktu ke waktu).
    • Calon Nasabah setuju bahwa dengan memilih ‘Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan diatas’ di laman ‘Syarat dan Ketentuan’, maka calon Nasabah telah menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini sehingga karenanya persetujuan tersebut merupakan alat bukti yang sah dan mengikat calon Nasabah dan memberikan kekuatan pembuktian sempurna bagi Bank dan calon Nasabah, seperti layaknya bukti tertulis atau seperti layaknya pemberian persetujuan dengan memberikan tanda tangan pada Syarat dan Ketentuan ini.

PENYEDIAAN LAYANAN SAMPOERNA MOBILE SAVING

  1. Fasilitas layanan transaksi yang diberikan kepada Nasabah adalah:
    • Kartu ATM
    • mobile banking
  2. Setoran awal dan saldo minimum Sampoerna Mobile Saving:
    • Setoran Awal : Rp 0,-
    • Saldo Minimum : Rp 0,-
  3. Biaya rekening Sampoerna Mobile Saving:
    • Administrasi Bulanan : Gratis
    • BI-FAST : Gratis 30x/bulan (selebihnya dikenakan biaya Rp 2.500,- per transaksi)
    • Transfer Online : Rp6.500,-
    • Tarik Tunai di ATM Bank Lain : Gratis 30x/bulan (selebihnya dikenakan biaya Rp7.500,- per transaksi tarik tunai.
  4. Suku bunga Sampoerna Mobile Saving:
    • Suku bunga mengikuti ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh Bank.
    • Persentase suku bunga yang diberikan adalah suku bunga per tahun.
    • Perubahan suku bunga di masa yang akan datang akan diinformasikan melalui counter Bank, media elektronik, atau media lain yang disepakati.
  5. Bank berhak melakukan perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat, dan ketentuan. Perubahan tersebut akan diinformasikan kepada Nasabah melalui counter di Kantor Cabang Bank, media elektronik, atau media lain yang disepakati.

LAIN-LAIN

  1. Bank dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini setiap saat dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah dalam bentuk tertulis di layar SMB atau berupa e-mail ataupun melalui sarana lainnya selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum perubahan tersebut berlaku efektif.
  2. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Nasabah dengan ini menyatakan telah membaca, memahami, dan mengerti serta tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini.

Kamu dapat menabung sekaligus beramal bagi sesama, di mana sebagian dari bunga yang didapat didonasikan kepada sesama yang membutuhkan tanpa mengurangi pokok saldo tabungan.

  • Praktis karena donasi amal secara otomatis setiap bulan disumbangkan kepada yayasan yang bekerjasama dengan Bank Sampoerna.
  • Laporan penyaluran donasi amal yang transparan  (dikirimkan sms setiap bulan untuk pemberitahuan saldo donasi per nasabah dan e-newsletter setiap tiga bulan sekali).

Donasi sebesar 2,50%

Tidak ada biaya administrasi bulanan.
Tidak ada biaya Penutupan rekening.

Tabungan Hati
Tiering Suku Bunga (%)*
Rp500 ribu s/d < Rp100 juta 0.50%
≥ Rp100 juta 1.25%

*Efektif per tanggal 26 Agustus 2024
*Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan manajemen
*Suku bunga yang diterima nasabah di luar suku bunga untuk donasi sebesar 2,50%

Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum millik PT Bank Sahabat Sampoerna (“SKU”), oleh karena itu:

  • Nasabah tunduk dan terikat pada ketentuan yang tercantum di dalam Syarat dan Ketentuan ini dan SKU;
  • kecuali dinyatakan lain, hal-hal yang tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada SKU.

DEFINISI

Dalam Syarat dan Ketentuan ini:

  1. Bank adalah PT Bank Sahabat Sampoerna.
  2. Tabungan Hati adalah produk tabungan untuk nasabah perorangan di mana nasabah tidak hanya memperoleh bunga tabungan, namun juga dapat berdonasi melalui yayasan yang bekerja sama dengan Bank.
  3. Sampoerna Mobile Banking atau (“SMB”) adalah sebuah aplikasi mobile banking berbasis internet milik Bank yang dapat digunakan oleh nasabah individu/perorangan untuk mengakses layanan perbankan secara online termasuk namun tidak terbatas pada pengecekan saldo, transfer dana, pembelian, dan pembayaran melalui perangkat bergerak (mobile device) seperti telepon genggam (smartphone, tab, dan lain-lain).
  4. Kantor Cabang Bank adalah semua kantor cabang utama Bank/Kantor Cabang Pembantu Bank di seluruh Indonesia, yang tidak terbatas pada Kantor Cabang Utama /Kantor Cabang Pembantu tempat Nasabah membuka rekening tabungan.

KETENTUAN UMUM

  1. Nasabah tidak harus memiliki produk Bank lainnya sebelum membuka Tabungan Hati.
  2. Pembukaan Tabungan Hati dapat dilakukan melalui Cabang Bank maupun melalui aplikasi SMB.
  3. Sebelum melakukan pembukaan Tabungan Hati, calon Nasabah wajib terlebih dahulu membaca, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.

PEMBUKAAN TABUNGAN HATI MELALUI CABANG BANK

  1. Pembukaan Tabungan Hati dapat dilakukan oleh calon Nasabah melalui Cabang Bank dengan mengisi form Tabungan Hati yang disediakan di counter Cabang Bank.
  2. Calon Nasabah wajib:
    • Memiliki kewarganegaraan warga negara Indonesia;
    • mempunyai e-KTP sendiri, yang berlaku dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
    • mempunyai nomor telepon selular Indonesia dan alamat e-mail yang masih berlaku;
    • mempunyai alamat surat menyurat di Indonesia;
    • memiliki NPWP;
    • menyediakan dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh Bank dari waktu ke waktu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan beserta peraturan-peraturan terkait lainnya (sebagaimana dapat diperbaharui dari waktu ke waktu).

PEMBUKAAN TABUNGAN HATI MELALUI APLIKASI SMB

  1. Pembukaan Tabungan Hati dapat dilakukan sendiri oleh Nasabah. Nasabah melaksanakan pembukaan Tabungan Hati sesuai dengan panduan yang diberikan pada aplikasi SMB.
  2. Sebelum melakukan pembukaan Tabungan Hati, Nasabah wajib terlebih dahulu membaca, memahami dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Sampoerna Mobile Banking melalui aplikasi SMB yang tersedia pada menu dalam aplikasi SMB atau media lain yang ditentukan oleh Bank.
  3. Nasabah wajib:
    • Memiliki kewarganegaraan warga negara Indonesia;
    • mempunyai e-KTP sendiri, yang berlaku dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
    • mempunyai nomor telepon selular Indonesia dan alamat e-mail yang masih berlaku;
    • mempunyai alamat surat menyurat di Indonesia;
    • memasukkan data pribadi, yaitu sumber penghasilan, pendapatan per bulan dan tujuan pembukaan rekening;
    • mengunggah foto e-KTP dan melakukan swafoto dengan e-KTP;
    • menyediakan dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh Bank dari waktu ke waktu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK tentang
    • Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan beserta peraturan-peraturan terkait lainnya (sebagaimana dapat diperbaharui dari waktu ke waktu).
  4. Calon Nasabah setuju bahwa dengan memilih ‘Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan diatas’ di laman ‘Syarat dan Ketentuan’, maka calon Nasabah telah menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini sehingga karenanya persetujuan tersebut merupakan alat bukti yang sah dan mengikat calon Nasabah dan memberikan kekuatan pembuktian sempurna bagi Bank dan calon Nasabah, seperti layaknya bukti tertulis atau seperti layaknya pemberian persetujuan dengan memberikan tanda tangan pada Syarat dan Ketentuan ini.

PENYEDIAAN LAYANAN

  1. Setiap bulan, nasabah Tabungan Hati akan menerima Short Message Service (SMS) pada no mobile phone yang terdaftar pada sistem Bank, berisi informasi donasi yang telah diberikan oleh Nasabah di bulan sebelumnya.
  2. Fasilitas layanan transaksi yang diberikan kepada Nasabah adalah:
    • kartu ATM
    • mobile banking
  3. Setoran awal dan saldo minimum Tabungan Hati (Versi Sampoerna Mobile Banking):
    • Setoran Awal : Rp 0,-
    • Saldo Minimum : Rp 500.000,-
  4. Biaya rekening Tabungan Hati (Versi Sampoerna Mobile Banking):
    • Administrasi Bulanan : Free
    • Biaya Transfer Online : Rp 6.500,-
    • Tarik Tunai di ATM Bank Lain : Free 30x/bulan (selebihnya dikenakan biaya Rp. 7.500,- per transaksi tarik tunai)
  5. Suku bunga dan donasi Tabungan Hati:
    • Bunga dan donasi dihitung dari daily treshold dana nasabah pada produk Tabungan Hati
    • Suku bunga mengikuti ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh Bank
    • Persentase suku bunga yang diberikan adalah suku bunga per tahun
    • Perubahan suku bunga di masa yang akan datang akan diinformasikan melalui counter Kantor Cabang Bank, media elektronik, atau media lain yang disepakati.

LAIN-LAIN

  1. Bank dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini setiap saat dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah dalam bentuk tertulis di layar aplikasi SMB atau berupa e-mail ataupun melalui sarana lainnya selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum perubahan tersebut berlaku efektif.
  2. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Nasabah dengan ini menyatakan telah membaca, memahami, dan mengerti serta tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini.